Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya!

1 month ago 10

Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS 2024 untuk alokasi kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah sejumlah 529. Adapun tahapan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online di situs resmi SSCASN BKN.

Simak tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Tata Cara Daftar CPNS 2024

Sebelum mendaftar CPNS 2024, pastikan pelamar sudah memenuhi dokumen persyaratan yang informasinya dapat dilihat di sini. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
    b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
    c. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
    d. Melakukan swafoto;
    e. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
    f. Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  4. Pelamar memilih jenis seleksi Calon PNS;
  5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus;
  6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada;
  7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
    a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
    b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
    c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format yang terlampir di sini
    d. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan umum;
    e. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan umum;
    f. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format yang terlampir di sini;
    g. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan persyaratan umum;
    h. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan persyaratan umum CPNS 2024;
    i. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;
    j. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan umum CPNS 2024 ditambah dengan:
    1) Bukti perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; dan
    2) Bukti program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
    k. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan umum ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
    l. Bagi pelamar Putra/Putri Papua, sesuai dengan persyaratan umum ditambah dengan:
    1) Akta kelahiran atau surat keterangan lahir...
Read Entire Article