Yoga Penipu Taruna Akmil di Depok Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

1 week ago 6
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Yoga Prasetyo (24) diadili atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap Taruna Akademi Militer (Akmil), AH. Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera mengatakan Yoga dituntut 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus tersebut.

"Menuntut Yoga Prasetyo dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan," kata Alfa dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Sidang tuntutan ini berlangsung pada Senin (2/9) lalu di PN Depok. Jaksa mengatakan Yoga terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penuntut umum meyakini terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP," jelasnya.

JPU mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pemusnahan perangkat elektronik Yoga yakni email dan iCloud, yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Dalam persidangan ini, JPU mengutip Al-Qu'ran dan hadis mengenai anak yatim.

"Dalam tuntutannya, menekankan bahwa korban merupakan anak yatim piatu, golongan yang sangat dijaga hak-haknya dalam ajaran Islam. Anak yatim piatu memiliki kedudukan yang mulia dan istimewa. Mengambil hak mereka merupakan dosa besar yang balasannya sangat berat di akhirat," ucapnya.

JPU menekankan bahwa perbuatan terdakwa tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi negara. Sebab Yoga menggunakan modus operandi dengan mengaku sebagai pegawai pada Imigrasi Kemenkumham dan anggota Polri berpangkat Ipda.

"(Yoga) mengaku merupakan anak seorang jenderal alumni Akpol 1991 dan dengan perangkat elektronik mengedit berbagai dokumen untuk melancarkan aksinya. Perbuatan ini tidak hanya merugikan korban yang merupakan anak yatim piatu, tetapi juga berpotensi merusak citra negara," tuturnya.

Selain itu, JPU menegaskan bahwa tidak adanya upaya dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian korban menjadi faktor pemberat dalam tuntutan. Namun, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Yoga Pakai Foya-Foya Harta Warisan Taruna Akmil

Sebelumnya, Yoga Prasetyo (24) diadili atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil), AH. Dalam persidangan, Yoga menggunakan uang hasil kuras warisan korban untuk berfoya-foya.

Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (12/8). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok M Arif Ubaidillah mengatakan dua unit mobil milik korban dijual oleh Yoga. Dari hasil penjualan mobil dan hasil pegadaian sertifikat tanah milik korban, Yoga memakai uang tersebut untuk berfoya-foya.

"Kedua mobil korban yang sempat ditawarkan ke pihak lain sebelum akhirnya dijual kepada saksi bernama Hendra. Uang hasil penjualan mobil, ditambah dengan hasil gadai sertifikat, tak tanggung-tanggung, digunakan Yoga untuk berfoya-foya di klub malam, mendanai gaya hidupnya yang hedonis," ujar Ubaidillah dalam keterangan rilis tertulis Kejari Depok, Selasa (20/8).

Read Entire Article