Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, bahkan bagi mereka yang sedang menghadapi proses hukum.
Hal tersebut merespons permintaan salah seorang tahanan dari aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang berusia 18 tahun dan masih duduk di sekolah menengah atas (SMA).
"Saya mencatat aspirasi itu," kata Yusril dalam kunjungan ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, seperti dikonfirmasikan.
Adapun tahanan tersebut mengaku ingin segera dibebaskan lantaran siswa sekolah menengah atas di Jakarta Timur itu sedang menanti ujian sekolah.
Dengan suara lirih, ia menyampaikan harapannya kepada Menko Kumham Imipas untuk tetap bisa mengikuti ujian meskipun sedang menjalani masa penahanan.
"Saya ingin tetap ikut ujian, pak," ucapnya.
Baca juga: Yusril pastikan tak ada pelanggaran HAM tahanan di Polda Metro
Dalam kunjungan tersebut, Yusril bersama Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan ingin memastikan puluhan tersangka kasus unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada akhir Agustus lalu terjamin hak-haknya dan menjalani proses hukum yang adil.
Di ujung lorong, saat Yusril dan Otto melihat ruangan sel khusus tahanan anak, lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Lima orang tahanan berdiri dari balik jeruji menyanyikan lagu dengan lantang dengan tangan menyilang di dada. Otto tampak mengangguk pelan, sementara Yusril menatap penuh perhatian.
"Apakah kalian semua diperlakukan dengan baik? Apakah sudah mendapat bantuan hukum?" kata Yusril bertanya dengan suara tenang namun tegas.
Para tahanan mengangguk, sebagian menjawab bahwa mereka telah memperoleh pendampingan hukum, bahkan dari lembaga bantuan hukum independen.
Baca juga: Pemerintah tegaskan penanganan pasca aksi demo sesuai koridor hukum
Yusril menekankan proses hukum harus berjalan adil agar tidak ada yang ditahan lebih lama dari yang seharusnya.
Didampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono, pada awalnya Yusril dan Otto mendatangi ruang tahanan Direktorat Narkoba tempat belasan tersangka ditahan.
Dari dialog dengan para remaja itu, mereka mengaku menjadi pelaku penjarahan di rumah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
Kehadiran langsung Menko dan Wamenko Kumham Imipas bukan sekadar kunjungan formal. Lebih dari itu, kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara yang memastikan hak-hak dasar setiap warga, bahkan mereka yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum, tetap terjaga dengan adil dan bermartabat.
Baca juga: Pemerintah kedepankan keadilan restoratif ke tahanan anak aksi demo
Baca juga: Menko Yusril berdialog dengan Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro
Baca juga: Wamenko Otto tegaskan penegakan hukum tak dapat dipisahkan dari HAM
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.