Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru di Jawa Tengah(MI/AKHMAD SAFUAN)
SEBANYAK 10.303 guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer di Jawa Tengah segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Pemantauan Media Indonesia Minggu (7/12) kabar gembira datang dari dunia pendidikan di Jawa Tengah, karena ribuan guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer di Jawa Tengah segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sehingga keresahan selama ini akan nasib mereka mulai terlihat lebih terang.
Sambutan gembira atas rencana pengangkatan tersebut, juga dirasakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, meskipun masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) masalah perlindungan hukum terhadap para guru dan mendesak agar segera masuk dalam revisi UU Sisdiknas.
"Segera dilakukan pengangkatan terhadap 10.303 guru dan tenaga kependidikan berstatus honore sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Sadimin.
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut, ungkap Sadimin, akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12) mendatang dengan upacara penyerahan surat pengangkatan (SK) PPPK Paruh Waktu di GOR Jatidiri, Kota Semarang l, sehingga diharapkan menghilangkan kecemasan para guru yang selama ini menunggu kepastian.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu itu, menurut Sadimin, tidak hanya mem Bu erikan status para guru dan tenaga pendidikan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan karena dipastikan akan menerima pendapatan dengan gaji sesuai dengan UMK di masing-masing daerah. "Semoga ini membuat kelegaan bagi guru dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah," imbuhnya.
Ketua PGRI Jawa Tengah Muhdi mengatakan bahwa organisasi para guru ini, menyambut baik kepastian penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut, karena hal ini seebagai capaian penting setelah perjuangan panjang para guru di Jawa Tengah terutama para guru SD maupun tenaga pendidikan (pesuruh) di pelosok pedesaan.
Namun perjuangan para guru melalui PGRI, lanjut Muhdi, belum selesai yakni masih ada PR yang masih didorong untuk diselesaikan yakni pembahasan RUU Sisdiknas, karena revisi undang-undang tersebut harus adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjamin kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik.
"Kita sedang berharap-harap cemas dengan RUU Sisdiknas, undang-undang ini harus direvisi karena memang tuntutan zaman sudah banyak berubah," ujar Muhdi.
Sajah satu revisi yang masih disorot dan diperjuangkan, demikian Muhdi, yaitu perlindungan hukum bagi guru yang masih sangat minim, karena para guru maupun tenaga pendidikan rentan menghadapi laporan dan kasus hukum dalam menjalankan tugas. "Mereka dihadapkan kepada hukum yang kadang-kadang menjerat dirinya," tambahnya.
Atas sejumlah peristiwa itu, ungkap Muhdi, PGRI mendesak agar perlindungan profesi dimasukkan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, hal ini guna mencegah kriminalisasi guru saat menjalankan fungsi pendidikan, disamping itu peningkatan kompetensi guru mengingat banyak belum mendapatkan pengembangan profesional saat masih berstatus honorer," tuturnya. (H-2)

1 day ago
2


























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378185/original/075981100_1760216848-AP25284735312485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373515/original/005480400_1759823965-WhatsApp_Image_2025-10-07_at_14.42.51.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378190/original/039584900_1760218805-haaland_norwegia_israel.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5149557/original/032636000_1740992613-non-explicit-image-child-abuse.jpg)