Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam RAPBN 2026 mengalami kenaikan. Total anggaran Kemensos pada RAPBN 2026 tercatat sebesar Rp 508,2 triliun.
Namun, fokus utama pemerintah bukan sekadar besarannya, melainkan anggaran itu dipusatkan dan diarahkan sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah kini mengandalkan DTSEN sebagai sistem basis data terpadu yang menjadi rujukan utama.
DTSEN mengintegrasikan beberapa sumber data penting, seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), serta P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Ekonomi). Dengan penyatuan data tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial maupun program pemberdayaan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Gus Ipul mengatakan, selama ini data yang digunakan tiap kementerian dan lembaga masih berbeda-beda, sehingga kerap menimbulkan ketidaktepatan penerima.
“Subsidi dan bantuan sosial untuk tahun 2025 itu Rp 500 triliun lebih. Saya belum menghitung secara keseluruhan sekarang, tapi pada dasarnya ini dikombinasikan beberapa kementerian untuk bisa bersinergi dengan DTSEN itu supaya bansos dan subsidi-subsidi lain itu tepat sasaran,” kata Gus Ipul di Istana Negara', Minggu (17/8).
“Ini yang jadi kata kunci yang disinggung presiden, DTSEN. Dari dalam rangka untuk supaya subsidi dan bantuan sosial itu tepat sasaran maka kata kunci pertamanya adalah di data di mana kita selama ini nggak memiliki data tunggal, setiap kementerian, lembaga, dan pemda memiliki data sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pengalokasian anggaran nantinya akan lebih terarah ke kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terutama mereka yang berada di desil terbawah.
“Ini sesuai dengan kebutuhan dan alokasi karena kita targeted, menyasar kepada mereka yang ada di desil terbawah, desil 1-4. Jadi, ini yang akan menjadi fokus pemerintah di masa yang akan datang,” katanya.
Meski lebih terpusat dan bersifat targeted, Gus Ipul menegaskan anggaran untuk sejumlah program utama di Kementerian Sosial tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Yang melalui Kemensos sama dengan tahun lalu, misalnya bantuan pangan non tunai dan PKH dan penerima bantuan iuran, itu alokasinya sama tetap 9,6 juta. Kalau untuk PKH 10 juta KPM, kalau bantuan pangan non tunai untuk sembako itu 18,2 juta, jadi pada dasarnya sama,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada Mei 2025, DTSEN kini menjadi acuan dalam menetapkan peringkat kesejahteraan keluarga melalui sistem Desil. Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (terkaya).