50 Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

1 month ago 15

Jakarta -

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 resmi dilantik, hari ini. Kepala Pengadilan Negeri Surabaya memimpin pengambilan sumpah jabatan 5 tahun ke depan untuk 28 petahana dan 22 anggota legislatif.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut memberikan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia berharap ke depannya para anggota yang telah dilantik dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan yang terbaik untuk Kota Surabaya.

"Alhamdulillah hari ini sudah dilantik DPRD tahun 2024-2029. Semoga DPRD 2024-2029 ini bersama Pemkot Surabaya memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya. Selamat bertugas. Saya mengucapkan kepada beliau-beliau yang Insya Allah ke depan bisa terus kolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah memberikan yang terbaik," ujar Eri dalam keterangan tertulis pada Sabtu (24/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Eri turut mengucapkan terima kasih untuk anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugasnya. Menurutnya keberhasilan Surabaya tak terlepas dari jasa anggota DPRD.

"Semoga yang kembali bisa melanjutkan kolaborasi dan sinerginya untuk masyarakat, memberi yang terbaik bagi masyarakat melalui gedung DPRD ini. Tidak menjadi anggota DPRD saya yakin beliau orang hebat yang bisa memberikan terus supportnya, dedikasinya untuk Kota Surabaya melalui bidang berbeda dan cara yang berbeda," jelasnya.

Adi Sutarwijono mengaku telah diberi mandat sebagai Pimpinan DPRD sementara. Ia menjelaskan akan segera menyelenggarakan rapat paripurna pengesahan penetapan pergantian anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.

"Tadi (Adi Sutarwijono) diamanati sebagai pimpinan sementara DPRD Surabaya. Maka kemudian untuk tugas sementaranya adalah mengkoordinasikan terjadinya berbagai pembahasan DPRD Surabaya supaya tuntas," kata orang yang sering disapa sebagai Awi tersebut.

Awi menyebut salah satu PR besar yang harus segera dituntaskan adalah soal tata tertib DPRD Surabaya. Selanjutnya akan membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pembahasan lainnya akan dibicarakan terlebih dahulu.

Tak hanya itu, Awi menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai juga nanti akan dituntaskan di periode 2024-2028. Salah satunya perihal RT dan RW di Kota Surabaya.

Awi mengaku akan meningkatkan sinergitas antara DPRD dengan seluruh stakeholder di Kota Surabaya. Menurutnya hal tersebut dapat membantu memecahkan sejumlah persoalan di masyarakat untuk pembangunan di Kota Surabaya.

"Yang pasti kita tingkatkan sinergitas DPRD dengan pemkot, walikota, wakil walikota dan seluruh stakeholder di Kota Surabaya. Ini membutuhkan komunikasi yang baik lancar dan bisa memecahkan berbagai persoalan di masyarakat agar berguna untuk pembangunan di Kota Surabaya," pungkasnya.

(anl/ega)

Read Entire Article