GPII Apresiasi Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Siber Polda

2 hours ago 2

Jakarta -

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan Dan anak dan Perdagangan orang (Dittipid PPA Dan PO) serta Direktorat Siber di delapan Polda. Masri mengatakan kebijakan itu merupakan langkah responsif dari Kapolri.

"Pembentukan unit baru di tingkat Mabes yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang serta Direktorat Siber di delapan Polda se-Indonesia merupakan langkah baik, berani dan responsif Kapolri atas semakin kompleksnya dua permasalahan dimaksud ditengah- tengah masyarakat kita belakangan ini," kata Masri kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Masri lalu berbicara kasus dugaan kebocoran data belakangan ini. Selain itu, kata dia, ujaran kebencian hingga penyebaran hoax juga terus beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitupun kejahatan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang yang semakin masif," ujar Masri.

Atas hal itu, Masri menilai Kapolri telah responsif dalam menjawab kebutuhan untuk melayani masyarakat. Dia berharap kebijakan ini menjadi warisan baik di masa kepemimpinan Jenderal Sigit.

"Di tengah hiruk pikuk politik menjelang peralihan presiden dan wakil presiden yang tinggal menghitung hari, Pak Kapolri betul-betul sangat responsif dan menunjukkan Presisi-nya untuk menjawab tantangan masa depan Indonesia yang maju dan tangguh di bawah kepemimpinan Pak Presiden Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka. Semoga ini menjadi Legacy yang akan berdampak baik dan positif untuk rakyat Indonesia ke depan," ujar Masri.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang. Selain itu, Kapolri juga telah menunjuk dan menetapkan delapan perwira menengah Polri untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua sebagai konsekuensi atas telah diterbitkannya PERKAP Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan PERKAP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.

(knv/eva)

Read Entire Article