
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8) malam. Status hukum Noel akan diumumkan besok.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok siang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, dalam OTT ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang serta puluhan kendaraan. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar. “Sudah berlangsung lama, jadi cukup besar (nilai pemerasannya),” kata Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Kepastian mengenai Noel akan dipaparkan dalam konferensi pers besok siang, termasuk kronologi penangkapan serta detail perkara.