Polisi Pulangkan 3 Orang yang Ditangkap Terkait Pembakaran Mobil Patroli

1 month ago 15

Jakarta -

Polisi sempat menangkap tiga orang terkait pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, ketiganya telah dipulangkan.

"Sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Sabtu (24/8/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Statusnya) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," jelasnya.

Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar semalam. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Senayan, bubar.

"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung diamankan, yakni F, MF, dan EHS.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," ujarnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article