Pria Siksa Sadis Ponakan di Bulukumba Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui

2 weeks ago 9
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Bulukumba -

Polisi telah menangkap pria berinisial FR (44) atas kasus penganiayaan kepada keponakannya yang masih berusia 10 tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan. FR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin terduga pelaku kita amankan, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini juga dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio dilansir detikSulsel, Rabu (11/9/2024).

Aris mengatakan kasus tersebut saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Pelaku juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menjerat FR dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," sambung Aris.

Penganiayaan yang dilakukan FR kepada keponakannya terjadi pada Minggu (8/9). Pelaku berdalih melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal korban sering mencuri uang neneknya.

Baca selengkapnya di sini.

(ygs/aud)

Read Entire Article