Kabel dan Kunci Pas Saksi Bisu Perampok Sadis Bunuh Korban di Bogor

3 hours ago 1

Bogor -

Komplotan perampok melukai satu keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu korban berinisial HS (26) yang merupakan kepala keluarga tewas usai dianiaya para pelaku.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengatakan korban HS tewas setelah dipukul kunci pas oleh tersangka. Polres Bogor menghadirkan kunci pas yang menjadi saksi bisu kasus perampokan maut tersebut dalam jumpa pers di Mapolres Bogor.

"Tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali, dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel," kata Adhimas, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memastikan HS meregang nyawa, kawanan rampok tersebut masuk ke dalam rumah. Mereka masuk untuk menganiaya anggota keluarga HS yang lain.

"Setelah memastikan korban HS meninggal, selanjutnya tersangka D dan S masuk dalam rumah secara bergantian menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari NN ibu mertua korban, korban RF istri korban dan korban AL anak dari korban sehingga para korban luka berat," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, keempat korban dianiaya menggunakan kunci pas. Polisi menyita kunci pas tersebut sebagai barang bukti.

"Dianiaya menggunakan kunci pas, jadi semua korban dianiaya menggunakan kunci pas. Yang menganiaya eksekutornya ada dua orang, yaitu saudara D dan saudara S," tuturnya.

Motif Perampokan

Sebelumnya, polisi mengungkap motif perampok sadis ini diotaki pelaku berinisial D yang menggadaikan mobilnya ke korban.

"Mobil salah satu barang bukti yang kita amankan pada saat kejadian di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan tersangka D kepada korban HS sebesar Rp 23 juta," kata Teguh.

Kemudian korban HS mendesak D untuk membayar utang barang yang digadaikan tersebut. Karena tak mampu membayar, muncul niat D melancarkan aksi perampokan sadisnya itu.

"Namun karena desakan, korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu membayar, timbullah niat untuk melakukan tindak kejahatan itu. Dengan tujuan utamanya mengambil barang-barang berharga milik korban," terangnya.

(rdh/mea)

Read Entire Article