Markas Damkar Sleman Dirampok Petugasnya Sendiri, Pelaku Ngaku Sakit Hati

2 hours ago 2

Sleman -

Polisi menangkap tujuh orang pelaku perampokan di Mako Damkar Sleman modus laporan evakuasi ular palsu. Selain itu, lima orang terduga pelaku lainnya masih diburu.

Dilansir detikJogja, tujuh pelaku yang ditangkap semuanya laki-laki yakni inisial PUR (30) warga Berbah, NUG (28) warga Moyudan, DD (31) warga Godean, BGS (26) warga Piyungan. Selanjutnya, HS (28), RH (28), dan OF (36) ketiganya warga Berbah.

"Dari para pelaku tersebut didapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang, sehingga masih ada 5 orang yang kami kejar, kami buru," kata Dirrekrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kepada wartawan, Sabtu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endri mengungkap dari pelaku yang ditangkap, 3 orang merupakan sesama petugas Damkar Sleman. Ketiganya yakni OF, DD, dan NUG.

"Dari data, dari informasi yang kami terima, tadi ada 7 pelaku, 3 orang pelaku ini pegawai Damkar (Sleman)" kata dia.

Motif Sakit Hati

Polisi mengungkapkan ada motif sakit hati yang mendasari aksi perampokan petugas Damkar Sleman berinsial T (45) beberapa waku lalu itu.

Untuk diketahui, korban T merupakan salah satu komandan regu (danru) Damkar Sleman. Endri menyebut salah satu pelaku, yakni OF, merupakan orang yang sakit hati terhadap korban.

"Ya korban Danru ya, dia sering memperlakukan, yang sakit hati sebenarnya OF. OF ini curhat sama DD sama NUG baru direncanakan gitu, ya sakit hati, jadi motifnya motif sakit hati bukan ekonomi," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan, Senin (23/9/2024).

Permasalahan yang membuat sakit hati, lanjut Endri, karena korban disebut sering mengejek pelaku. Selain itu pelaku tidak pernah disapa oleh korban.

"Ya itu, salah satunya (karena diejek). Kalau datang pagi nggak pernah disalamin. Ada masalah internal mereka lah. Bukan bercanda ya memang si OF merasa tidak dihargai sebagai anak buahnya," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/imk)

Read Entire Article