NasDem Harap Heru Budi Sanksi Anggota Satpol PP Main Judol: Merusak Moral

4 hours ago 1

Jakarta -

Sebanyak 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta diduga terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp 2,3 miliar. Anggota DPRD DKI Jakarta F-NasDem, Ahmad Lukman Jupiter, meminta agar personel Satpol PP terlibat judi online disanksi tegas.

"Saya berharap Pj Gubernur (Heru Budi Hartono, red) harus tegas dalam memberikan sanksi kepada Anggota Satpol PP. Karena ini sejalan dengan pemerintah dalam rangka memberantas judi online," kata Jupiter kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Jupiter menyebut banyak dampak negatif dari judi online. Di antaranya, kata dia, merusak tatanan ekonomi hingga merusak moral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Judi online ini bukan hanya menghancurkan kehidupan dan ekonomi keluarga, tetapi juga ekonomi masyarakat dan negara. Dampaknya menurunkan daya beli masyarakat sehingga mengganggu pondasi ekonomi kita, serta merusak moral dan nama baik institusi. Judi online menjadi ancaman nyata bagi cita-cita Indonesia Emas 2045. Dampaknya sangat luas," sebut dia.

Lebih lanjut, Jupiter menyebut Anggota Satpol PP yang terlibat judi online akan mencoreng nama Pemprov DKI. Karena itu, tambahnya, harus ada sanksi tegas.

"Anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mencoreng dan merusak moral di lingkungan Pemprov Jakarta. Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS yang tercantum dalam PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online," tutur Jupiter.

Jupiter menambahkan bahwa sanksi judi online diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 terkait ITE. Menurutnya pelaku judi bisa dipenjara maksimal 10 tahun.

"Sanksi bagi para pelaku judi di Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. Saya menunggu ketegasan Pj Gubernur untuk berani mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk sanksi memberhentikan atau pecat Anggota Satpol PP yang terbukti bermain judi online, karena sudah merusak mencoreng nama baik Pemrov DKI Jakarta. Bagi ASN, keterlibatan praktik judi online juga termasuk dalam pelanggaran disiplin," pungkasnya.

Dugaan Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judol

Sebanyak 165 pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dilaporkan terlibat judi online (judol). Salah satu anggota memberikan deposit yang tinggi, yakni Rp 194 juta.

Dilihat detikcom dari surat yang diterima, pada Jumat (20/9/2024), satu anggota ada yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791, tercatat dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan soal Inspektorat DKI Jakarta yang surati pihak Satpol PP karena ada dugaan 165 anggotanya yang terlibat Judi Online. Heru pun mengatakan bahwa surat tersebut dilayangkan untuk pembinaan dan klarifikasi pihak Satpol PP.

"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru Budi kepada wartawan di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9).

(lir/idn)

Read Entire Article