Tampang 5 Pembunuh Anak Perempuan Dililit Lakban di Lebak, Termasuk 2 Dalang

2 hours ago 1

Cilegon -

Polisi menghadirkan 5 tersangka pembunuhan anak yang jenazahnya dililit lakban saat ditemukan di pantai Cihara, Lebak, Banten. Kelimanya punya peran berbeda.

Kelima pelaku yakni Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Pelaku utama yakni 2 tersangka perempuan dan 1 perempuan lainnya yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara, dua tersangka laki-laki membantu membuang korban.

"Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH (Saenah) dan EM (Emi) itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH (Ridho) ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemas mengatakan, tersangka Emi atas perintah Saenah dan Ridho dijanjikan uang Rp 50 juta untuk mengeksekusi korban. Emi ikut mengeksekusi korban hingga meninggal dunia.

Polisi menghadirkan 5 tersangka pembunuhan anak yang jenazahnya dililit lakban saat ditemukan di pantai Cihara, Lebak, Banten. Kelimanya punya peran berbeda. (M Iqbal/detikcom)Ridho alias Rahmi (kiri), Emi (tengah), dan Saenah (kanan). Rahmi dan Saenah sakit hati ke ibu korban, sementara Emi berperan sebagai eksekutor pembunuhan (M Iqbal/detikcom)

"Untuk pelaku EM, atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," ujarnya.

Sementara, dua pelaku lainnya yakni Ujang dan Yayan berperan membantu ketiga pelaku untuk membuang mayat korban. Kedua pelaku ini dijanjikan uang masing-masing Rp 100 ribu.

"Tersangka UH (Ujang Hildan) YH (Yayan Heriyanto) atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu," katanya.

(jbr/jbr)

Read Entire Article