Usut Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB, KPK Panggil Kepala Proyek

1 hour ago 1

Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hari ini KPK memanggil Agus Herijanto (AS) selaku kepala proyek pembangunan shelter tersebut.

"Hari ini Senin (23/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

"AS, Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain AH, KPK juga turut memanggil Kadis PU Provinsi NTB Periode 2014. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8).

Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung. Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.

(ial/yld)

Read Entire Article