RK soal Revisi UU Pilkada Batal: Makin Banyak Berpartisipasi, Makin Bagus

1 month ago 17

Jakarta -

DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada usai menuai gelombang protes sana-sini. Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, mengatakan semakin banyak calon gubernur, kontestasi akan semakin baik.

"Tadi udah saya bilang semakin banyak yang berpartisipasi, semakin bagus," kata Ridwan Kamil di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jadi Mahkamah Konstitusi, kata RK, membuka kesempatan semakin banyak kepada warga negara untuk maju Pilkada. Karena semakin persentase ambang batas (threshold) turun, maka peluang calon yang akan diusung akan lebih banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau lebih banyak yang nyalon, warga lebih diuntungkan. Karena gagasan-gagasan kan jadi lebih banyak," tutur RK.

Ridwan Kamil berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berhasil membuat revisi UU Pilkada batal. "Kalau saya sangat senang dan juga berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil memperjuangkan yang sudah seharusnya," lanjutnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia memastikan DPR patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku.

"Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Wakil Ketua DPR ini mengatakan setelah revisi UU Pilkada batal digelar, maka mekanismenya bila ingin rapat paripurna lagi perlu melalui sejumlah tahapan. Sementara itu, kata dia, pada Selasa (27/8/2024) sudah masuk tahapan pendaftaran.

"Nah oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan karena pada Selasa, 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada," ucap Dasco.

"Nah oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh dan taat, dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftara

(isa/azh)

Read Entire Article